JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR menghormati keputusan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Meski begitu, parlemen menilai roda kelembagaan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi mendoakan agar Nanik segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Berdasarkan informasi yang beredar, pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan telah menyampaikan keputusannya secara langsung kepada Presiden.
"Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," ucap Nurhadi kepada wartawan, Rabu (22/7/2026)
Nurhadi menegaskan, pergantian pimpinan di BGN tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut menyangkut jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya yang bergantung pada pelayanan pemerintah.
Dia menilai, stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan Program MBG.