Komisi III DPR Tegaskan 7 Fraksi Tolak Usulan Polri di Bawah Kendali TNI atau Kemendagri

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan mengusulkan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut tujuh fraksi menolak usulan tersebut.

"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Hanya saja, legislator Gerindra itu tak menyebut fraksi-fraksi mana saja yang menolak. Termasuk satu fraksi yang setuju dengan usulan itu. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali di bawah institusi TNI atau Kemendagri. Usulan ini muncul lantaran banyaknya pelanggaran Pilkada 2024 yang diduga dilakukan Korps Bhayangkara tersebut. 

"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal