Komisi III DPR Soroti Kasus Alex Denni, Alarm Keras Buat Pemerintah

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyoroti kasus Alex Denni, terpidana koruptor yang ditangkap kejaksaan setelah 11 tahun bebas. Alex Denni juga bisa menduduki beberapa jabatan mentereng. 

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan kasus ini alarm bagi pemerintah karena Alex Denni sempat menjadi deputi di salah satu kementerian selama masa pelariannya.

"Berkaca dari kasus ini, menjadi pembelajaran penting buat kita semua khususnya terkait dengan penegakan hukum dan keadilan," ujar Didik Mukrianto, Sabtu (3/8/2024).

Didik menilai kasus tersebut dapat mencederai rasa keadilan publik dan merusak moralitas pemerintah. Selain itu juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. 

"Dalam perspektif keadilan, tentu ada rasa keadilan publik yang sulit diterima oleh nalar dan logika publik, mengingat terpidana korupsi baru dilakukan eksekusi pemidanaan setelah 11 tahun inkracht," katanya.

Diketahui, Alex Denni yang sempat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, setelah mendarat di Indonesia usai melakukan penerbangan dari Italia pada Kamis (18/7) malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Nasional
24 jam lalu

Momen Haru Nadiem Disambut Driver Ojol usai Dituntut 18 Tahun Bui: Saya Gak Sendirian!

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
2 hari lalu

Ortu hingga Istri Hadiri Sidang Nadiem, Beri Dukungan Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal