Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu, Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (ketiga dari kanan). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus dugaan mark up pembuatan video profile yang menjerat kreator konten Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026). Dalam forum itu, komisi hukum DPR menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa pembuatan video.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Dia menyebut, pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman dalam RDPU yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
10 hari lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
14 hari lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
14 hari lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Khusus terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal