Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas. (Foto: MPI).

Lebih lanjut, dia mengatakan ada dua versi kronologi kematian Afif yakni LBH Padang menyebut Afif dipukuli sebelum ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji. Versi lainnya dari Polda Sumatera Barat menyatakan Afif lompat dari Jembatan Kuranji.

"Tentu yang paling tahu kan si inisial ‘A’ ini ya. Nah itu harus dicek bener, diminta keterangan tanpa tekanan. Keterangan yang bebas supaya menyampaikan yang sebenarnya seperti apa," katanya.

Dia berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut terlibat agar saksi memberikan keterangan tanpa tekanan. 

"Nah kondisi seperti itu ada beberapa institusi yang menurut saya bisa kita maksimalkan. Pertama adalah LPSK, agar berkontribusi menyelesaikan masalah ini dengan memberikan kenyamanan terhadap saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal