Selain sembilan nama terpilih, Komisi II juga menyusun daftar urutan calon anggota hasil seleksi nomor 10 hingga 18 sebagai cadangan, yakni Wahidah Suaib, Radian Syam, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik.
Dia menuturkan, kesembilan nama terpilih tersebut akan segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi.
"Besok InsyaAllah ke-9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR dan akan disahkan melalui sidang paripurna DPR," ucapnya.