Komisi II DPR Hentikan Sementara Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ada Apa?

Kiswondari
Komisi II DPR menghentikan sementara uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu karena ada anggota dewan terpapar Covid-19. (Foto: MPI/Felldy Utama)

Sehingga, sambung Syamsurijal, setelah tes ini bisa segera didapatkan hasilnya. Dia pun berharap Komisi II DPR dapat melanjutkan tugas ini setelah sholat Magrib dan makan malam bersama.

“Karena, malam ini kita tetap akan meneruskan wawancara kita untuk tiga anggota lagi sampai pukul 10.00 WIB, kita akan mulai tepat waktu pukul 19.00 WIB setelah makan malam dan sholat Magrib,” tutur Syamsurijal sembari menskors rapat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal