Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi honorer. (Foto: Istimewa).

Atas dasar itu, Mardani meminta pemerintah segera menyelesaikan urusan tenaga honorer tersebut. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.

Tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Pada rapat terbaru dengan Kemen PAN-RB, Komisi II DPR menyerahkan hasil temuan adanya sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari pimpinan Komisi II DPR melalui pembukaan kanal pengaduan online. Lewat sarana ini, banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Banyak Honorer Administrasi Diduga Titipan Timses

57 tahun lalu

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Jadi Beban Belanja Pegawai

57 tahun lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal