Komisi I DPR Tegaskan Draf RUU Penyiaran Belum Sempurna: Tak Ada Niat Kecilkan Peran Pers

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai saat ini rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran belum ada. Dia menyebut yang menjadi polemik belakangan ini hanya sebatas draf saja.

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draft yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draft tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa tahapan draf RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi (Baleg). Sehingga, belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Komisi I DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat. Dia berjanji setelah menjadi RUU Penyiaran, maka akan diumumkan ke publik secara resmi.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

57 tahun lalu

Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri

57 tahun lalu

KNKT Belum Bisa Pastikan Kapan Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Selesai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal