Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Tim iNews
Komisi Fatwa MUI menilai menjaga keselamatan jiwa lebih utama dari sekadar mengurangi antrean jemaah haji. (Foto: Dok.iNews)

"Satu-satunya pertimbangan adalah menjaga keselamatan jemaah, mengingat waktu yang singkat dan alasan teknis yang tidak mudah di lokasi ibadah," kata Yaqut dalam sebuah kesempatan diskusi.

Dasar Hukum Diskresi Menteri

Yaqut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 9, yang memberikan atribusi atau kewenangan kepada Menteri untuk menetapkan kuota haji tambahan melalui diskresi. Dasar hukum inilah yang digunakan untuk mengambil kebijakan yang dianggap paling aman bagi jemaah di tengah keterbatasan ruang dan waktu di Tanah Suci.

Dengan adanya penegasan dari Komisi Fatwa MUI ini, diharapkan perdebatan mengenai kuota tambahan lebih berfokus pada kualitas pelayanan dan perlindungan nyawa jemaah daripada sekadar angka pengurangan antrean.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo terkait Kasus Kuota Haji Era Yaqut

57 tahun lalu

Alhamdulillah! 176 Jemaah Haji Kebumen Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

Ahli Waris Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci Dapat Santunan Rp54 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal