Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Dugaan Intimidasi Penulis Opini Detikcom

Jonathan Simanjuntak
Direktur Imparsial, Ardi Manto. (Foto: Dok. Imparsial)

Kelimanya yakni intimidasi TNI dalam diskusi mahasiswa, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, serangan terhadap pembela HAM Andri Yunus, teror yang menyasar Kantor KontraS usai membongkar rapat tertutup di Hotel Fairmont, hingga intimidasi yang ditujukan bagi mahasiswa UII yang menjadi pemohon juricial review UU TNI di MK.

"Koalisi memandang, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini —tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban— adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum," jelas Ardi.

Koalisi menilai tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil terhadap rencana atau kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi militer, sebagaimana terlihat dalam revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.

"Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan," tuturnya.

Sebelumnya, Penulis kolom opini di situs berita Detikcom diduga mendapat intimidasi. Kabar ini juga viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan luas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi

57 tahun lalu

Jaksa Dilindungi Prajurit, TNI: Aparat Penegak Hukum Dipastikan Bebas Intimidasi

57 tahun lalu

Viral Pengusaha Muda Cilegon Diduga Intimidasi Perusahaan Asing

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas usai Viral Intimidasi Pabrik Es di Langkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal