Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota

Okezone
Ahmad Rofiq berssama sejumlah Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan diri sebagai tahanan kota ke Polda Metro Jaya. Pengajuan itu akan disampaikan pada Senin (8/10/2018).

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berharap polisi mengabulkan permohonan kliennya karena pertimbangan usia yang hampir 70 tahun dan memerlukan pengobatan rutin.

"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ucap Insank.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Megapolitan
1 hari lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Nasional
4 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal