Koalisi Jokowi Minta Polisi Tolak Permohonan Ratna Jadi Tahanan Kota

Okezone
Ahmad Rofiq berssama sejumlah Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. (Foto: Koran Sindo).

Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan diri sebagai tahanan kota ke Polda Metro Jaya. Pengajuan itu akan disampaikan pada Senin (8/10/2018).

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berharap polisi mengabulkan permohonan kliennya karena pertimbangan usia yang hampir 70 tahun dan memerlukan pengobatan rutin.

"Penahanan rutan dan kota jelas beda. Dia kan kalau penahanan kota bisa berobat, dia bisa lebih gampang ke rumah sakit," ucap Insank.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

7 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

10 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

11 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal