KNKT: Lion Air JT 610 Alami 6 Masalah pada 4 Penerbangan Terakhir

Aditya Pratama
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan awal terkait kecelakan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang pada Oktober lalu di Jakarta, Rabu (28/11/2018). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan awal terkait kecelakan pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, akhir Oktober lalu. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan kotak hitam flight data recorder (FDR) yang telah ditemukan, pesawat tersebut ternyata mengalami enam masalah pada empat penerbangan terakhirnya.

“Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober 2018, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini,” ungkap Kepala Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo, di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dia menjelaskan, enam masalah tersebut mencakup tidak adanya petunjuk kecepatan dan ketinggian pesawat pada layar pilot; kegagalan penurunan kecepatan laju dan mach pesawat; lampu tanda maintenance (perawatan) menyala setelah pesawat mendarat, dan; terputusnya auto throttle arm selama pesawat mengoleng saat lepas landas. Selanjutnya, tanda tidak ketidaksetujuan pada ketinggian dan kecepatan muncul setelah pesawat lepas landas, dan; lampu indikator tekanan diferensial menyala sendiri.


Dengan kata lain, ungkap Nurcahyo, pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP memang sudah mengalami kerusakan sebelum pesawat itu melakukan penerbangan Tianjin Binhai (China)–Manado (Indonesia), Denpasar–Manado, Manado–Denpasar, Denpasar–Jakarta, dan terakhir Jakarta–Pangkalpinang. “Ini yang tercatat di buku catatan pesawat itu,” ucap Nurcahyo.

Dia menegaskan, seluruh temuan yang disampaikan KNKT adalah fakta dari FDR, bukan analisis kesimpulan yang dibuat oleh tim investigasi terkait penyebab jatuhnya pesawat tersebut. “Laporan awal ini disampaikan dalam 30 hari setelah kejadian, berisi fakta yang telah terkumpul dalam waktu 30 hari, ini bukan analisa dan kesimpulan, karena fakta belum semua terkumpul,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pesawat Bawa Penerjun Payung Jatuh, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terungkap, KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi sebelum Tabrak KRL

57 tahun lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

57 tahun lalu

2 Jet Tempur AS Tabrakan saat Pertunjukan Udara, Meledak Disaksikan Penonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal