Klaim Korban Praktik Suap Anak Buahnya, Ade Yasin : Ini IMB, Inisiatif Membawa Bencana

Ariedwi Satrio
Bupati Bogor, Ade Yasin memakai rompi tahanan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bogor Ade Yasin menyangkal sebagai otak atau yang menginisiasi untuk menyuap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut justru berdalih bahwa dia korban dari praktik suap anak buahnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat. Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Mereka diduga menyuap Anggota BPK demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun, tiga anak buah Ade Yasin yang turut jadi tersangka yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Ade menuding suap Anggota BPK tersebut merupakan inisiatif anak buahnya.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," kata Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Ade mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka dan kasus yang menjeratnya. Dia siap untuk menjalani proses hukum di KPK. Kata Ade, ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang Bupati atas perbuatan anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal