KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Anindita Trinoviana
Plt Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tegaskan komitmen dalam awasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dari ancaman illegal fishing. (Foto: dok KKP)

Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias illegal,” tutur Ipunk.

Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki empat orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna.

“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” kata Bayu.

Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
11 jam lalu

AQUA Jadi Air Mineral Paling Laris di Indonesia Menurut Riset Pasar AMDK

14 jam lalu

Peringati Hari Jadi Purwakarta, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem

14 jam lalu

Kejar Target Angka Harapan Hidup, Pemprov Jabar Sukseskan Program KITA SEHAT

2 hari lalu

Culture Festival TelkomGroup 2026: Perkuat Peran Pegiat Budaya di Masa Transformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal