KKP Hentikan Sementara Pengerukan Muara Sungai Tulang Bawang

Anindita Trinoviana
KKP menghentikan sementara aktivitas pengerukan muara Sungai Tulang Bawang yang dilakukan oleh PT STTP. (Foto: dok KKP)

Pihaknya menambahkan, meski telah dimulai sejak dua tahun lalu, pengerukan hanya dilakukan sebanyak tujuh kali, yakni enam kali pada 2022 dan satu kali di 2023 karena ada kendala pada alat penyedot pasir.

“Kasus ini menjadi salah satu contoh akan pentingnya pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023, bahwa lokasi sedimentasi yang boleh dikeruk itu harus ditentukan oleh tim ahli. Tidak boleh pihak tertentu saja yang menentukan,” tutur Adin.

Lebih lanjut, usai penghentian sementara kegiatan pengerukan, tim Polsus PWP3K akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta meninjau kembali IUP dan Perda RZWP3K Provinsi Lampung terkait proyek tersebut. Hal ini merupakan perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang turut menyaksikan langsung proses penindakan melalui video teleconference.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan langsung penghentian pengerukan muara Sungai Tulang Bawang melalui video conference. (Foto: dok KKP)

“Pihak perusahaan sudah setuju untuk menerima sanksi administratif yang akan dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan dan akan segera mengajukan permohonan PKKPRL secara bertahap menyesuaikan area yang dikerjakan,” kata Adin.

Ketegasan pada pengawasan pemanfaatan ruang laut ini, khususnya pemanfaatan pasir laut merupakan wujud keseriusan Menteri Trenggono dalam upaya melindungi ekologi. Selain melakukan penertiban terhadap kegiatan pengerukan muara Sungai Tulang Bawang, KKP juga melakukan penertiban proyek-proyek reklamasi di Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Trenggono memastikan dengan terbitnya PP Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut, pasir laut dalam negeri dapat terlindungi dari aktivitas pengambilan pasir laut secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Panen Raya Udang Vaname 75 Ton di Kebumen

57 tahun lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

57 tahun lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal