KKP Hentikan 7 Kapal Perikanan yang Langgar Aturan WPPNRI

Rizqa Leony Putri
KKP menghentikan tujuh kapal perikanan yang melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan tujuh kapal perikanan yang melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Penghentian dilakukan pada saat patroli pengawasan serentak oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Diduga tujuh kapal tersebut beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (SIPI) dan melakukan penangkapan ikan tidak sesuai dengan jalur penangkapan ikannya.

“Ada tujuh kapal yang diamankan petugas, dua kapal tidak mengantongi izin, lima kapal mengantongi izin Gubernur namun melanggar jalur penangkapan ikan, yakni di atas 12 mil laut," tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengonfirmasi kejadian tersebut.

Kapal tanpa dilengkapi dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (SIPI). (Foto: dok KKP)

Adin mengatakan bahwa ketujuh kapal tersebut diamankan pada saat patroli pengawasan serentak oleh KP. ORCA 03 di Selat Karimata, KP.HIU 07 di Perairan Laut Sulawesi dan KP.HIU 03 di Laut Natuna Utara. Ketujuh kapal tersebut antara lain KM. BS IV (30 GT), KM. SG (28 GT), KM IB 1 (30 GT), KM. MZ 3 (26 GT), KM. F 738 (30 GT), KM. BL 85 (29 GT), KM. AJ (29 GT).

Sejumlah 1,9 ton cumi, 3 ton ikan pelagis (cakalang dan layang), dan 11,5 ton ikan campur diamankan petugas sebagai barang bukti pada saat penghentian, pemeriksan dan penahanan (henrikhan).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Dukung Green Tourism di Yogyakarta, Pegadaian Salurkan Becak Kayuh Listrik

12 jam lalu

Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026, Kolaborasi Strategis BNI dan PBSI Bina Atlet Nasional

12 jam lalu

Mengapa Nyeri Sendi Sering Muncul Menjelang Menopause? Kenali Penyebab dan Solusinya

13 jam lalu

Bebas Kaku dan Tetap Aktif Bergerak: Investasi Kesehatan Sendi Masa Depan bersama Welmove

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal