KKP dan Polri Jalin Kolaborasi, Perkuat Pengawasan Tindak Pidana Perikanan di Rote Ndao

Rizqa Leony Putri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama penguatan pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao. (Foto: dok PSDKP)

ROTE NDAO, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak di Polres Rote Ndao, Kamis (1/8/2024).

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan tindak pidana perikanan di Tanah Air.

“Saya yakin, dengan membangun sinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, serta menggandeng pemerintah daerah, maka tugas dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin maksimal,” tuturnya, dalam keterangan resmi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Internet
8 jam lalu

Dua Tahun Defend IT360, Perkuat Keamanan Bisnis lewat Virtual SOC Essential

Bisnis
9 jam lalu

Mandiri Institute: Lapangan Kerja Berkualitas Kunci Resiliensi Kelas Menengah

Bisnis
11 jam lalu

TASPEN Raih Penghargaan sebagai Investor Strategis Surat Utang Negara 2025

Bisnis
1 hari lalu

Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi untuk Capai Target Emisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal