“LPDP ini bagian dari uang kita, uang rakyat Indonesia. Maka pertanggungjawaban kita sebagai awardee adalah kepada rakyat Indonesia,” tuturnya.
Selama menempuh studi di luar negeri, Pritta tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga memperluas perspektifnya terhadap praktik kebijakan publik dan sistem pendidikan. Ia mengamati bagaimana kebijakan dirancang, bagaimana anggaran dikelola, dan bagaimana implementasi dijalankan dalam konteks yang berbeda.
“Kalau bukan dari beasiswa LPDP, belum tentu saya bisa berkembang sejauh ini,” ujarnya.
Berbekal perspektif dan pengalaman tersebut, Pritta kembali ke Indonesia dan menekuni bidang perlindungan anak. Sebuah ruang yang telah ia geluti selama lebih dari satu dekade melalui kelibatannya pada berbagai organisasi nonpemerintah (NGO), baik di tingkat nasional maupun dalam kemitraan dengan lembaga internasional.
Saat ini, Pritta bekerja di NGO yang bermitra dengan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan anak terutama melalui sektor pendidikan. Dalam perannya, ia tidak hanya terlibat dalam perancangan program, tetapi juga memastikan bahwa pendekatan yang dikembangkan dapat selaras dengan kebijakan nasional dan relevan dengan kondisi di lapangan.