Kiprah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, 12 Hari Jabat Kabareskrim Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan 

Okezone
Puteranegara Batubara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. (Foto Antara).

Namun, setelah pelaku diungkap oleh Bareskrim Polri, masyarakat pun kembali percaya atas penegakan hukum yang profesional dan transparan. 

Usai ditangkap, kedua pelaku pun sudah memasuki proses persidangan. Adapun, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat ini, Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain ungkap kasus Novel Baswedan, Komjen Sigit juga melakukan penangkapan terhadap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
4 hari lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Nasional
4 hari lalu

Dasco Sebut Harga BBM Tak Naik dalam Waktu Dekat, Masyarakat Tidak Perlu Panik

Nasional
5 hari lalu

Daftar Lengkap Efisiensi DPR: Rapat Tanpa Snack hingga Pegawai Diimbau Naik Transum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal