Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Nandha Aprilianti
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, angkat suara terkait polemik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Menurut Sunanto, tidak ada larangan azan dalam SE Menag tersebut.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, menilai SE itu justru bagus dan relevan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," paparnya di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Menurutnya, aturan penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha, Masjid Istiqlal Salurkan 10.728 Bungkus Daging Kurban Isi 1 Kg per Paket

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Iduladha, Ajak Umat Teguhkan Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Lokasi Salat Iduladha Muhammadiyah 2026 di Bekasi, Digelar di 20 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal