Ketum Pemuda Muhammadiyah Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Okezone
Badriyanto
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: SINDOnews/Dok)

JAKARTA, iNews.id, - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (22/1/2018) siang ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Pemanggilan Dahnil oleh Polda Metro Jaya disebabkan pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta, beberapa waktu lalu. Penyidik menilai Dahnil memiliki informasi berbeda dengan penyidik terkait kasus Novel yang kebetulan saat ini masih sedang dalam penanganan polisi.

"Pukul 14.00 WIB, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas di Metro TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan," kata Dahnil melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2018).


Aktivis antikorupsi yang kerap disapa Anin itu merasa banyak keganjilan dalam pemanggilannya ke Polda Metro Jaya kali ini. Kendati demikian, dia tetap akan menghadapi proses tersebut secara hukum.

"Terus terang, saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar ma’ruf nahi munkar dengan bingkai hukum," pungkasnya.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, Dahnil akan diintrogasi pada hari ini pukul 14.00 WIB. Tak hanya itu, penyidik juga meminta Dahnil membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Novel, jika yang bersangkutan memang memilikinya.

Selama ini, Dahnil dikenal aktif menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 silam. Pria berdarah Tapanuli itu bahkan tidak segan-segan mengkritisi kinerja lembaga kepolisian yang terkesan lamban menangani kasus tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
50 menit lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
19 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal