Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Kategori OTG

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan dirinya positif Covid-19. Kepastian tersebut diperoleh setelah dia menjalani tes usap (swab test) pada Kamis (17/9/2020) malam.

Arief mengatakan, terkait dengan hasil swab tersebut, dirinya kini sedang menjalani isolasi mandiri. "Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri," kata Arief, Jumat (18/9/2020).

Dia menuturkan, pada Rabu (16/9/2020) dirinya melakukan tes cepat atau rapid test Covid-19 dan hasilnya non-reaktif. Pada Kamis (17/9/2020) malam dilanjutkan dengan swab test.

"Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, sejak dini hari tadi dirinya sudah mulai melakukan karantina mandiri. Menurutnya, hal ini penting karena termasuk orang tanpa gejala (OTG).

"Karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," katanya.

Arief menjadi pimpinan KPU kedua yang dinyatakan positif. Sebelumnya komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga menjalani isolasi karena terpapar virus corona.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal