Ketua KPK Tepis Klaim Megawati Bentuk KPK: Lahir karena Tuntutan Reformasi

Nur Khabibi
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (Foto: Achmad Al Fiqri)

BOGOR, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menepis anggapan Lembaga Antirasuah anak kandung pemerintahan Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, KPK lahir karena tuntutan reformasi

Awalnya, Nawawi membahas awal mula eksistensi KPK, yakni sejak terbitnya UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Dalam Pasal 43 UU 31 1999 Tentang Tipikor itu ayat 1-nya menyebutkan dalam waktu paling lambat dua tahun sejak berlakunya undang-undang ini, maksudnya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).  

Atas aturan tersebut, Nawawi menyebutkan, seharusnya KPK lahir pada Agustus 2001. Namun, KPK tak kunjung dibentuk lantaran banyak pihak yang tidak menginginkan kehadiran KPK pada kurun waktu tersebut. 

"Barangkali ada 2/3 dari para kumpulan di masyarakat Republik ini masih belum menghendaki bayi itu (KPK) lahir, meskipun itu sudah diperintahkan oleh undang-undang," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal