Ketua KPK Minta Eks Terpidana Korupsi Umumkan Status Hukumnya saat Nyaleg

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada mantan terpidana korupsi yang ingin mencalonkan diri di Pemilu 2024 untuk mengumumkan status hukumnya ke publik. Para mantan terpidana korupsi diminta terbuka bahwa pernah terjerat kasus rasuah saat mencalonkan diri di Pemilu 2024.

Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan narapidana yang ingin maju menjadi caleg. MK memperbolehkan mantan terpidana untuk mencalonkan atau dicalonkan di Pemilu 2024. Asalkan, membuat pengumuman di media massa bahwa pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.

"Yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg," kata Firli Bahuri melalui keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).

Firli menilai, status para mantan terpidana korupsi yang ingin maju di Pemilu 2024 penting untuk diumumkan ke publik. Pernyataan dan pengumuman caleg sebagai mantan terpidana kepada publik, kata Firli, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihan dalam Pemilu.

"Maka masyarakat penting memahami bahwa pemilu sebagai pesta rakyat adalah untuk memilih para pemimpin, yang nantinya akan mengemban amanah dari rakyat. Yaitu melalui amanah jabatannya membawa masyarakat pada gerbang kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga yang dibutuhkan adalah calon-calon pemimpin yang jujur dan berintegritas," beber Firli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal