Ketua Komjak Tepis Isu Kriminalisasi di Perkara Tom Lembong: Murni Penegakan Hukum

Ari Sandita Murti
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menepis tudingan kriminalisasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia menyebut perkara tersebut murni penegakan hukum.

"Sehingga ini dalam informasi yang kita terima termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi segala macam itu jawaban dari Kejaksaan clear ini murni penegakan hukum," ujar Pujiyono dalam program Rakyat Bersuara bertema 'Penjara untuk Tom Lembong, Adil atau Janggal?', Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, Komjak sudah menyampaikan sejumlah masukan sejak awal penanganan kasus tersebut. 

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan itu sudah dimulai sejak Juni 2023 dan dik (penyidikan) juga sudah dimulai sejak Juni 2023," tuturnya.

Pujiyono menerangkan, Komjak pun meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan mendag lainnya. Menurut dia, penyidik pun telah memeriksa salah satu eks Mendag, yakni Rachmat Gobel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Nilai Tom Lembong jadi Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan untuk Menjebak Seseorang

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

57 tahun lalu

Eks Hakim Agung Sebut Putusan Tom Lembong Harus Dianggap Benar dan Wajar

57 tahun lalu

Panas! Gayus Lumbuun dan Feri Amsari Debat soal Niat Jahat dalam Vonis Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal