Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RKUHP

Felldy Aslya Utama
Febrines Stefanif
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam diskusi 'Merawat Golkar sebagai Rumah Besar Kebangsaan' di Jakarta, Jumat (20/9/2019).(Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini melanjutkan, beberapa pasal yang dianggap kontroversial antara lain pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap kepala negara.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, tidak mudah bagi Indonesia untuk memiliki buku induk atau KUHP sendiri menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda. Bamsoet pun mengaku merasakan tekanan yang luar biasa.

Dalam pembahasan RKUHP ini, DPR juga mendapat tekanan yang kuat terkait masalah LGBT. Setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa termasuk negara besar tetangga Indonesia.

”Saya tidak perlu sebutkan namanya, tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP kita. Mereka menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia. Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia," kata Bamsoet.

Namun, legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini belum dapat memastikan sebelum rapat Bamus Senin mendatang, apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya. Sebab, hal itu akan dibahas kembali dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pihak pemerintah atau presiden.

"DPR akan berusaha sejalan dengan keinginan Pemerintah dan Masyarakat untuk menunda pengesahan RKUHP. Bagaimana kelanjutan pengesahan RUU ini kita akan lihat kembali, karena kita akan bawa ini ke Rapat Bamus DPR hari Senin depan untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat Bamus," ucap Bamsoet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

13 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal