Ketua DPR: Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Antara
Pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018). (Foto: ist)

Dia menilai, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Misalnya, terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera. "Bandar dan sindikatnya juga antarnegara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," ujarnya.

Dia menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menjaga masa depan bangsa. Menurut dia, pemerintahan Jokowi-JK bukan hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, namun juga sudah dilakukan pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

"Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan dan salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Ade Armando Resmi Mundur dari PSI, Tak Ingin Partai Terseret Polemik dengan JK

Nasional
1 hari lalu

Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi, Ade Armando: Saya Enggak Bersalah

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Ade Armando Mundur dari PSI usai Terseret Kasus Video JK

Nasional
2 hari lalu

HKBP dan PGI Bertemu JK, GAMKI Tetap Fokus ke Proses Hukum terkait Ceramah Mati Syahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal