Ketua DPD : Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Harus Ditindak Tegas

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.(Foto DPD).

Pada prinsipnya, siapapun yang merasa dirugikan dalam penyaluran BST dan tidak bisa diselesaikan secara damai, LaNyalla meminta agar melaporkan ke pihak berwajib.

“Meskipun jumlah yang diminta kecil, tetapi hal itu mencemari program yang baik untuk masyarakat. Perilaku korup apalagi dilakukan kepada rakyat yang sedang terjepit kehidupannya, harus ditindak,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Potensi pungli semacam itu, lanjut LaNyalla, bisa saja terjadi di daerah lain. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi.

“Partisipasi masyarakat memang sangat dibutuhkan. Pengawasan dari masyarakat, kemudian kekompakan semua warga akan meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan yang tidak dibenarkan,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap tidak ada lagi pungli, berapa pun jumlahnya. Dia juga telah meminta kepada seluruh anggota DPD untuk memastikan penyaluran BST di wilayahnya berjalan baik, tepat sasaran dan tanpa potongan. 

“Kasihan rakyat yang kehidupannya pas-pasan. Saya pastikan bahwa tidak ada fee atau uang yang harus disetorkan kepada petugas atau pihak manapun dalam penyaluran BST,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

57 tahun lalu

Terdakwa Pemerasan K3 Ngaku Banyak Terima Surat Kaleng, Keluhkan Marak Pungli

57 tahun lalu

Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-63, TASPEN Salurkan Bantuan Sosial bagi Ratusan Anak Panti Asuhan

57 tahun lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal