Ketua DPD Dukung Parpol Baru Ajukan Judicial Review Pasal 222 UU Pemilu ke MK

Felldy Aslya Utama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah partai politik (parpol) baru untuk mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah partai politik (parpol) baru untuk mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut LaNyalla, judicial review dibutuhkan agar ada perubahan mendasar dalam koridor kepemimpinan nasional.

"Pasal 222 menjegal partai baru atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang tidak punya basis suara hasil Pemilu sebelumnya untuk dapat mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres," ujar LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', Senin (14/3/2022).

Dialog ini merupakan kerja sama DPD dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya yang digelar di Gedung B Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurutnya, partai baru seperti Partai Ummat yang digagas Amien Rais dan Partai Pelita yang digagas Din Syamsudin serta parpol baru lainnya tidak akan bisa berbuat banyak dalam perubahan kepemimpinan nasional di 2024 nanti. Meskipun hak konstitusionalnya dijamin Undang-Undang Dasar di Pasal 6A ayat (2), namun menurutnya sudah dimatikan begitu saja oleh Undang-Undang Pemilu Pasal 222.

"Makanya saya mendukung upaya Partai Ummat dan partai politik baru lainnya untuk mengajukan judicial review Pasal 222 tersebut," ujarnya.

Selama ini Mahkamah Konstitusi menolak judicial review yang diajukan oleh berbagai kalangan dengan alasan penggugat tidak mempunyai legal standing karena bukan partai politik.

"Nah ini kan partai politik walaupun parpol baru tetapi memenuhi apa yang ditegaskan oleh MK. Mereka ini punya legal standing," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
7 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
8 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
12 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal