Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Negatif Covid-19

Ariedwi Satrio
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif infeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) terus melakukan testing dan tracing terkait penularan virus corona (Covid-19). Kabar baiknya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, Tumpak dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. Pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu.

"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean), negatif Covid-19," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).

Anggota Dewas lainnya yang dinyatakan negatif yakni Albertina Ho. Sementara satu anggota Dewas yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Syamsuddin Haris.

Syamsuddin Haris sudah dilakukan karantina dan perawatan di Rumah Sakit. Kata Ali, Syamsuddin Haris dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal