Kesehatan Kuda Delman di Kawasan Monas Diawasi

Antara
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan uji sampel feses kuda delman di kawasan Monas. (Foto: Antara)

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki oleh empat orang dan satu kusir.

Selain itu, kesehatan kuda delman menjadi bagian pengawasan Pemkot Jakarta Pusat bertujuan memastikan kotoran atau feses kuda tidak berbahaya bagi kesehatan pengguna.

Salah satu kusir delman hias di Monas, Deni, mengaku tidak keberatan dengan aturan baru ini. Namun, ia menolak jika kuda diambil sampel darah.

"Kalau kotorannya diambil ya tidak keberatan, tapi kalau harus ditusuk jarum untuk ambil darah ya kami menolak, karena kudanya sedang narik penumpang," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
10 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
15 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal