Kesal Sekolah Diejek, Pelajar Nekat Bacok Remaja saat Tawuran

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap M Rifki Fajar (18), pelaku yang membacok RP (16) saat tawuran karena kesal nama sekolahnya sering diejek korban. Rifki ditangkap saat berada di sekolah, Senin (20/1/2020).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Priyatno mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Kami lakukan interogasi di sekolah. Pelaku mengakui bahwa telah membacok korban dengan menggunakan celurit,” kata Priyatno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Setelah ditangkap, Fajar juga diminta untuk menunjukkan barang bukti senjata yang digunakannya. Selain itu polisi juga meminta agar pelaku pembacokan itu menunjukkan rekan-rekannya yang lain yang terlibat tawuran.

“Motifnya, pelaku merasa kesal karena nama sekolahnya sering diejek sehingga terjadi tawuran dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Priyatno.

Polsek Pasar Minggu telah mengamankan barang bukti berupa celurit dan rekaman CCTV. Fajar dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

57 tahun lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

57 tahun lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Bikin Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal