Kerusuhan 1998, Wiranto dan Kivlan Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Okezone
Menko Polhukam, Wiranto. (SINDOphoto).

Mekanisme lain, yaitu Jaksa Agung dapat memanggil kedua tokoh tersebut untuk memberikan keterangan, guna melengkapi berkas kasus yang telah dikirimkan oleh Komnas HAM. Langkah ini merupakan terobosan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan hak atas kebenaran bagi publik.

“Atau jika Jaksa Agung enggan melakukan pemanggilan untuk periksaan kedua tokoh tersebut, Jaksa Agung dapat menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Menurutnya, langkah tersebut jalan terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara yang mengacu pada hukum dan HAM. “Kecuali bila perdebatan yang telah muncul di publik ini hanya bagian dari narasi politik sesaat dalam momentum pilpers. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Sebelumnya Kivlan Zen membuat pernyataan mengejutkan. Dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Kivlan menuduh Menko Polhukam Wiranto sebagai dalang aksi kerusuhan 1998.

Pernyataan Kivlan pun menuai reaksi keras Wiranto. Mantan Panglima ABRI itu menantang Kivlan untuk melakukan sumpah pocong demi membuktikan siapa sesungguhnya aktor di balik tragedi itu.

“Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja, 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya, Prabowo, Kivlan Zen. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang kerusuhan itu,” kata Wiranto di Kantor Presiden, Rabu (27/2/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
9 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
10 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal