Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Rizky Agustian
Putra Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. (Foto: Istimewa)

Selain itu, OTM berstatus sebagai objek vital nasional sejak 2019 dengan penetapan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024.

Kerry meminta publik mengikuti proses persidangan agar fakta yang muncul di pengadilan menjadi acuan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Kerry Adrianto dan dua terdakwa lain merugikan keuangan negara senilai Rp285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.  

Dalam surat dakwaan, jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. 

Jaksa menyebut nilai kerugian dari kerja sama penyewaan terminal BBM itu sekitar Rp 2,9 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun

Nasional
3 bulan lalu

Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!

Nasional
4 bulan lalu

Sidang Anak Riza Chalid, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi

Nasional
4 bulan lalu

Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Dipindahkan ke Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal