Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, KPK Siap Bantu Ungkap Dugaan Perbudakan

Ariedwi Satrio
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi bukti dokumentasi terkait ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," beber Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
17 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
20 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
22 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal