Keponakan Prabowo Mengaku Sudah Cabut Gugatan ke Partai Gerindra

Wildan Catra Mulia
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Saras (dua dari kiri). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Walaupun sudah dicabut, gugatan itu sudah terlanjur terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah digelar sidangnya sejak 10 Juli 2019. Sedangkan hari ini agenda sidang adalah replik. Namun, dari pantauan iNews hingga pukul 11.50 WIB persidangan juga belum dimulai.

Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Pada Pemilu 2019, Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Profil Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, Pemimpin Muda Meninggal di Usia 33 Tahun

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
12 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal