Kepala Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Pembiayaan Rapid Test

Neneng Zubaidah
Seluruh guru SMA di Kalimantan Barat akan menjalani tes swab sebelum kegiatan tatap muka di sekolah dimulai 1 Agusutus 2020. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala sekolah diizinkan memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembiayaan rapid test. Pemeriksaan tersebut dibutuhkan sebelum sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19 memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Dirjen Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, dana BOS bisa dipakai selama alokasi anggarannya tersedia.

"Jadi dibolehkan," kata Jumeri melalu telekonferensi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dia mengakui, tidak semua sekolah memiliki persediaan anggaran BOS yang cukup untuk pembiayaan rapid test. Karena itu, mekanisme terkait kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah.

Jumeri mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan tes swab kepada guru dan siswa secara acak. Kebiajakan ini untuk persiapan pelaksanaan sekolah di kelas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

76 Sekolah di Pulau Jawa Tak Dapat MBG Lagi, Dianggap Kalangan Mampu

57 tahun lalu

Emak-Emak Demo Dukung MBG Dilanjutkan, Sebut Anaknya Jarang Jajan dan Bisa Menabung

57 tahun lalu

Pangeran George Resmi Masuk Eton College, Biayanya Rp1,4 Miliar per Tahun!

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 11.744 Sekolah Rampung pada Juli-Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal