Kepala BIN Sebut IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (Foto : Istimewa)

Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, hingga Desember 2020 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 271,35 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 55,94 persen atau 131,79 juta jiwa berada di Pulau Jawa.

“Ini tentu membuat beban bagi Jawa, terutama Jakarta, semakin berat. Kepadatan jumlah penduduk yang tinggi itu akan menimbulkan beragam masalah sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Budi Gunawan.

Dia mencontohkan, berdasarkan riset Bank Dunia (World Bank) pada 2019, kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp65 triliun per hari.

Kepadatan penduduk di Jakarta juga memunculkan krisis air bersih yang cukup parah. Warga akhirnya menyedot air tanah yang dalam jangka panjang akan membuat Kota Jakarta tenggelam. Para ahli memprediksi, Jakarta akan tenggelam dalam jangka waktu 10-15 tahun lagi karena penurunan permukaan air tanah Jakarta yang mencapai 12 cm per tahun.

Selain itu, Jakarta juga berada di daerah gempa. Budi mencontohkan, gempa yang beberapa kali terjadi di Lebak, Banten, terasa hingga ke Jakarta dan membuat panik warga, terutama yang sedang berada di gedung-gedung tinggi.

Dari sisi keamanan, Budi Gunawan menilai lokasi Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur lebih aman. Sebagai sebuah kota baru, pemerintah tentu lebih mudah merancang sistem keamanan yang mumpuni, terutama bagi Presiden dan pejabat negara lainnya.

Untuk itu, Kepala BIN meminta semua elemen bangsa mendukung perpindahan IKN yang baru ke Kalimantan Timur. “Mari kita semua mendukung pembangunan IKN yang baru. Jangan ada narasi-narasi tidak benar yang dimunculkan untuk menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Budi Gunawan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal