JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah kabar yang menyebut bahwa pengadaan motor listrik untuk disalurkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharga Rp58 juta per unit. Dia mengungkapkan, pihaknya membeli motor dengan harga di bawah pasaran.
"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau nggak salah Rp42 juta di bawah harga pasaran," kata Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dia juga menegaskan kembali bahwa pengadaan motor listrik ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 lalu.
Saat itu target realisasi pengadaan motor listrik ini sebanyak 24.400 unit.