JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Dia mengatakan badan itu dibentuk untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis.
Qodari mengatakan kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus memastikan pemanfaatannya bagi kemakmuran rakyat mulai dari sektor hulu hingga hilir.
"Presiden menjaga sumber daya alam Indonesia, kekayaan alam Indonesia sangat komprehensif mulai dari hulu sampai ke hilir," kata Qodari dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/5/2026).
Di sektor hulu, pemerintah telah menjalankan penertiban dan penegakan hukum, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang disebut telah mengambil alih kembali hampir 6 juta hektare lahan kebun sawit. Selain itu, nilai penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung telah mencapai sekitar Rp45 triliun.
Sementara di sektor hilir, pemerintah kini memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy.