Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal? Ini Kata Sri Mulyani

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Istimewa)

Sri Mulyani menjelaskan target sasaran penerima BSU yakni pekerja formal yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan penyaluran BSU akan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut dinilai lebih akurat.

"Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Motor Listrik Lokal Makin Kompetitif, Adora Penuhi TKDN hingga 46 Persen

57 tahun lalu

Perang Harga Mobil Listrik Picu Krisis Besar, Industri Otomotif China di Ujung Tanduk

57 tahun lalu

Era Elektrifikasi, IIMS Surabaya 2025 Pamerkan Deretan Mobil Listrik hingga Ban EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal