Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker menemukan dugaan penyalahgunaan Program Magang Nasional yang dilakukan oknum peserta magang secara pribadi mencatut nama perusahaan. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Surya Lukita menegaskan, Program Magang Nasional merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang berorientasi pada pembelajaran dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Setiap dugaan penyalahgunaan program pemerintah merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik serta merugikan peserta magang lain yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil," kata Surya.

Menurutnya, pelaporan ke Polres Sukabumi menjadi bukti bahwa Kemnaker tidak menoleransi adanya penyalahgunaan atau perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan Program Magang Nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemnaker Sebut Industri Manufaktur Jadi Sektor Penyumbang PHK Terbanyak

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp26,34 Triliun Mulai Juli, Diskon Transportasi, Bantuan Pangan hingga Program Magang

57 tahun lalu

Program Magang Nasional Diluncurkan, Seskab Teddy: 30% Peserta 2025 Langsung Diterima Kerja

57 tahun lalu

Catat! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Kuota 150.000 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal