Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Widya Michella Nur Syahid
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)

Indonesia berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan pendapat hukum kepada ICJ sebagai wujud dukungan terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida. 

Meskipun Indonesia bukan pihak Konvensi Genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan.

"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Lamine Yamal Diserang Israel Usai Kibarkan Bendera Palestina di Parade Barcelona

Internasional
10 jam lalu

Menteri Radikal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
12 jam lalu

Partai Koalisi Israel Akan Bubarkan Parlemen, Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk

Internasional
12 jam lalu

Uni Emirat Bantah Netanyahu Berkunjung Diam-Diam saat Perang Lawan Iran: Klaim Tak Berdasar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal