Kemlu Klaim Pemilu 2024 di Luar Negeri Berjalan Kondusif 

Widya Michella
Jubir Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan WNI menggunakan hak pilihnya (Foto: MPI)

Sebelumnya, sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di London, Inggris, tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Sebab, batas pemungutan suara disebutkan berbeda dengan surat undangan yang disebarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Salah satu WNI di London, Romaito Azhar, mengaku menerima undangan yang menyebutkan batas waktu pemungutan suara pukul 18.00 waktu setempat. Namun, dia tak bisa mencoblos meski sudah tiba di tempat pemungutan suara (TPS) sejak pukul 17.00.

Hal itu sebagaimana disampaikan salah satu WNI di London, Romaito Azhar, dalam akun TikTok @razhar06, dilihat Senin (12/2/2024). Dalam unggahan video, Romaito terlibat perdebatan dengan PPLN agar bisa menggunakan hak pilihnya.

Namun, pihak PPLN mengatakan pemungutan suara sudah ditutup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Destinasi
30 hari lalu

Urus Visa Makin Mudah, Begini Caranya Sekarang!

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Larang Kepala Daerah Pakai Dana Otsus untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri!

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal