JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Hucakbee perihal Israel berhak atas sebagian wilayah Timur Tengah (Timteng). Huckabee menilai Tuhan memberikan tanah tersebut kepada orang Yahudi, merujuk pada ayat dalam Alkitab.
"Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang dibuat oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki," tulis resmi X @Kemlu_RI dikutip, Minggu (22/2/2026).
Tidak hanya itu, kecaman keras juga disampaikan Kemlu negara Arab, di antaranya Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Republik Islam Pakistan, Turki, Kerajaan Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Republik Lebanon, Republik Arab Suriah, dan Palestina, serta sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab (LAS), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
"Mereka menegaskan penolakan tegas negara-negara mereka terhadap pernyataan berbahaya dan provokatif tersebut, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan," bunyi keterangan Kemlu RI.
Negara-negara tersebut menekankan bahwa pernyataan itu secara langsung bertentangan dengan visi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, serta rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.
Adapun, untuk mengakhiri konflik di Gaza perlunya meredam eskalasi dan menciptakan jalan politik menuju penyelesaian menyeluruh yang menjamin rakyat Palestina memiliki negara merdeka.
"Mereka menegaskan bahwa rencana tersebut berlandaskan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan bahwa pernyataan yang berupaya melegitimasi penguasaan atas tanah pihak lain merusak tujuan-tujuan tersebut, memicu ketegangan, dan merupakan bentuk hasutan alih-alih mendorong perdamaian," katanya.
Kemlu menegaskan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab lain yang diduduki. Penolakan tegas juga kepada setiap upaya untuk mencaplok Tepi Barat atau memisahkannya dari Jalur Gaza.
"Menentang keras perluasan aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, serta menolak secara mutlak setiap ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab," ujar Kemlu.