Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Binti Mufarida
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Judha Nugraha. (Foto: iNews.id)

“Dan kami dapat sampaikan bahwa tidak semuanya adalah korban TPPO. Artinya ada warga negara Indonesia yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai scammer atau menipu di luar negeri, dan kemudian berangkat ke sana secara sukarela karena mengejar gaji yang tinggi. Artinya ini dilarang oleh undang-undang. Karena kenapa? Korban penipuan yang mereka lakukan itu adalah warga kita yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Judha, WNI yang terbukti menjadi pelaku penipuan bisa dijerat hukum di Indonesia. Namun, proses hukum baru bisa dilakukan setelah status korban atau pelaku ditentukan secara jelas. 

“Harusnya bisa (WNI pelaku online scam dijerat hukum Indonesia). Tapi sekali lagi, ya, kita harus bedakan mana yang betul-betul korban TPPO dan mana yang bukan. Kalau yang bukan dan kemudian ternyata dia secara sukarela memang melakukan penipuan, kalau di Indonesia warga kita melakukan penipuan sesama WNI, kan, kita lakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Kemlu, kata Judha, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak WNI yang menjadi pelaku online scam, sekaligus memastikan penanganan bagi korban dilakukan secara manusiawi.

Judha mencontohkan, pada kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar, aparat berhasil mengungkap adanya perekrut antar-WNI dalam jaringan penipuan daring tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

57 tahun lalu

11 WN China Pelaku Online Scam di Lebak Bulus Ditangkap, Begini Modusnya 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal