Kemhan soal Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Harus Ada Mandat dari PBB

Felldy Aslya Utama
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina harus ada mandat dari PBB. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza. Sebab, harus ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya tak bisa langsung mengirim pasukan.

"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana," ucap Frega dikutip Sabtu (27/9/2025).

Namun, kata dia, Kemhan dan TNI siap mengambil peran untuk menyiapkan pasukan perdamaian ke Palestina jika mandat itu sudah diberikan PBB. Hal ini selaras dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
3 hari lalu

Eks Menlu Hassan Wirajuda: Banyak Kritik soal Board of Peace karena Informasi Belum Utuh

Nasional
3 hari lalu

Wamenlu Ungkap Komite Board of Peace bakal Diisi Teknokrat Palestina

Nasional
4 hari lalu

Eks Menlu Alwi Shihab Tegaskan Two State Solution Harga Mati bagi Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal