JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan alokasi untuk program KUR Perumahan tahun ini dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, peningkatan alokasi KUR Perumahan ini melihat animo atau daya serap baik dari sisi suplai dalam hal ini pengembang, maupun dari sisi demand dalam hal ini masyarakat yang membeli rumah.
"Jadi ini (program KUR Perumahan) sudah 54 persen pencapaiannya (terserap), untuk itu dinaikkan dari yang tadinya Rp36 triliun, diputuskan menjadi Rp50 triliun," kata pria yang akrab disapa Ara di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Ara melaporkan dari alokasi Rp36 triliun yang sebelumnya dikucurkan, sampai 20 Juni 2026 sudah terserap sekitar Rp19,24 triliun. Jumlah total debitur tembus 91.045, terdiri dari 2.271 debitur pengembang, dan 88.774 debitur pembeli rumah.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran pembiayaan melalui perbankan telah mencapai Rp19,2 triliun dengan total 91.045 debitur. Kelompok bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp17,933 triliun atau setara 93,21 persen dari total penyaluran.