Kementerian Imipas Kukuhkan Ratusan Pimpasa, Cegah Perdagangan Orang

Achmad Al Fiqri
Kementerian Imipas mengukuhkan 146 Pimpasa hari ini. Pengukuhan ini untuk mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia. (Foto: Kementerian Imipas)

"Oleh karena itu, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI," kata Agus.

Dia menuturkan, pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, sehingga harus dilindungi dengan sebaik-baiknya. 

Lebih lanjut, Agus menyampaikan salah satu tugas Pimpasa yakni mengedukasi masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui penyaluran PMI non-prosedural. 

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap informasi keimigrasian,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
14 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
3 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal